Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyiapkan empat Pusat Data Nasional (PDN) untuk mendukung implementasi kebijakan dan layanan publik berbasis data yang efisien, efektif dan transparan.
“Pemerintah akan membangun empat PDN dengan standar Tier-IV global, level yang sangat tinggi untuk standar data center,” kata Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate dalam siaran pers yang diterima Lampiranbaca.
Hal itu dikatakan Johnny saat melakukan kunjungan kerja ke Batam, Kepulauan Riau. Dimana Pemerintah berniat membangun Pusat Data Nasional di Kawasan Industri Deltamas (Jabodetabek), Nongsa Digital Park Batam, Ibu Kota Negara di Kalimantan Timur dan Labuan Bajo (Nusa Tenggara Timur).
Pusat Data Nasional ini didirikan agar Indonesia dapat menerapkan pengelolaan data. Dengan satu data, pemerintah dapat mengadopsi kebijakan berbasis data sehingga regulasi bisa lebih cepat dan akurat.
“Pengembangan PDN ini telah memberikan kontribusi yang signifikan dalam konteks pengelolaan data nasional, setidaknya mendukung e-government agar kebijakan negara lebih akurat,” kata Johnny.
Menurutnya, pengelolaan data yang lebih baik di sektor publik dan sebagai pelayanan terhadap kebutuhan pemerintah merupakan suatu keharusan, baik dalam lingkup data pribadi, data non-pribadi maupun transaksi elektronik. Pusat Data Nasional akan berfungsi sebagai gudang data digital, sementara kementerian dan lembaga yang ditunjuk akan menjadi pemelihara data.
Penjaga data di sektor swasta adalah operator sistem elektronik swasta. “Detail teknis mengenai storage atau kapasitas memori dan kapasitas prosesor masih dalam tahap penyusunan oleh pemerintah Indonesia,” tambah Johnny.
Johnny mengatakan pemerintah pusat dan daerah kini menggunakan lebih dari 2.700 data center. Dari jumlah tersebut, hanya 3 persen yang menggunakan penyimpanan berbasis cloud, sehingga ada banyak hambatan dalam interoptabilitas data.
Investasi Pusat Data Nasional
Di sisi lain, Pusat Data Nasional (PDN) yang sedang dibangun dapat mendorong pertumbuhan investasi di Indonesia. Mengingat besarnya investasi dan penggunaan data di Indonesia.
“Jadi potensi investasi dan penggunaan data di Indonesia sangat besar. Ini juga merupakan proyeksi potensi ekonomi digital Indonesia yang tumbuh pesat, serta prognosisnya,” jelasnya.
Keberadaan data sangat strategis, sehingga memerlukan pengelolaan dan infrastruktur yang lebih memadai. Secara nasional, konsumsi data masyarakat 1 watt per kapita atau setara 270-300 megawatt.
Jika konsumsi dinaikkan menjadi 10 watt per kapita, maka akan mengkonsumsi listrik sekitar 2,7 gigawatt. Angka 10 watt per kapita menurut Johnny tidak tinggi karena Singapura sekarang menggunakan data 100 watt per kapita.
Rencananya, pembangunan PDN di Batam akan didanai oleh Pemerintah Republik Korea, dokumen pendanaan sedang dibahas antara Kementerian Keuangan dan EDCF. PDN di Batam akan berlokasi di atas lahan seluas lima hektar, yang disebut Kominfo sebagai standar minimum untuk satu pusat data.