Bukalapak Hadirkan Fitur SIGNAL,Bayar Pajak Kendaraan Jadi Mudah

Bukalapak memperkenalkan fitur Samsat Digital Nasional (SIGNAL). Melalui layanan ini, pengguna Bukalapak dapat memenuhi persyaratan pendaftaran dan verifikasi STNK serta pembayaran PKB dan SWDKLJJ dengan mudah dan aman bagi seluruh masyarakat.

Fitur SIGNAL sendiri merupakan pembaruan dari layanan SAMOLNAS yang telah dihentikan sejak September 2020. Layanan SIGNAL hadir dengan mengutamakan peningkatan kualitas dan memenuhi norma standar dalam layanannya.

Melalui layanan SIGNAL pada platform belanja online, pengguna dapat melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), pendaftaran dan verifikasi Surat Tanda Nomor Kendaraan serta pembayaran Iuran Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas (SWDKLJJ).

Dengan tetap mempertahankan verifikasi STNK, pengguna dapat menggunakan fitur E-Authentication Verifikasi STNK untuk mendapatkan barcode dan tidak harus datang langsung ke Samsat. Setelah itu, bukti pembayaran kewajiban pembayaran dapat dikirimkan ke alamat yang diminta.

Layanan SIGNAL pada Bukalapak dapat digunakan oleh pengguna yang berdomisili di wilayah DKI Jakarta, Banten, Jawa Tengah, Kepulauan Riau, dan Jawa Timur. Fitur SIGNAL hanya dapat digunakan oleh masyarakat di Sumatera Barat, Riau, Jambi, Bengkulu, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat dan Nusa Tenggara Barat.

Cara menggunakan SIGNAL di Bukalapak

Sinyal Bukalapak

Untuk menggunakan fitur SIGNAL di Bukalapak, pengguna perlu mengunduh aplikasi SIGNAL resmi dari Samsat Digital Nasional, Korlantas Polri, baik di Google Play Store maupun Apple App Store. Berikut cara menggunakan fitur SIGNAL melalui marketplace Bukalapak:

  • Download Aplikasi SIGNAL di Playstore atau Appstore
  • Buat akun SIGNAL dan verifikasi E-KTP dan potret diri kamu
  • Tambahkan nomor kendaraan yang ingin kamu bayarkan dengan memasukkan NIK, nomor kendaraan dan nomor rangka sampai registrasi berhasil
  • Daftarkan verifikasi STNK dengan memasukkan Nomor Kendaraan kemudian pilih lanjutkan
  • Lengkapi data pengiriman dokumen kemudian pilih lanjutkan pembayaran
  • Salin Kode Pembayaran dan pilih Bukalapak sebagai metode pembayaran
  • Masuk ke aplikasi Bukalapak dan ketik “SIGNAL” di menu pencarian.
  • Masukkan Kode Pembayaran yang didapat dari Aplikasi SIGNAL lalu klik lanjutkan.
  • Tinjau detail transaksi dan pilih metode pembayaran yang diinginkan
Baca juga:  Teruskan Desain Stylish dari Tahun 1999, Nokia 8210 4G Rilis Kembali

Pengguna yang melakukan pembayaran pajak kendaraan melalui SIGNAL bisa mendapatkan cash back hingga Rp50.000 dengan menggunakan kode voucher COBASIGNAL. Promo ini berlaku hingga 30 Juni 2022.

More Reading

Post navigation

Sembunyikan Aplikasi & Data Pribadi di OPPO Reno7 Lewat Cara Mudah Berikut Ini

Seagate Game Drive Horizon Forbidden West Special Edition Buat PS4 dan PS5

Set Top Box Murah untuk Menerima Siaran TV Digital

Tips Selamat Dari Pembajakan WhatsApp yang Merajalela Saat Ini