Layanan dompet digital DANA meningkatkan saldo dan limit transaksi uang elektronik bagi pengguna yang memiliki akun DANA Premium. Hal ini sejalan dengan ketentuan Bank Indonesia (BI) mengenai kenaikan batas nilai saldo yang dapat disimpan dalam uang elektronik.
“DANA berkomitmen untuk mendukung penuh kebijakan Bank Indonesia dalam meningkatkan batas nilai saldo uang elektronik yang dapat disimpan dan batas nilai transaksi bulanan uang elektronik terdaftar bagi pengguna DANA,” kata Chief Executive Officer dan Co-Founder DANA Indonesia. Vince Iswara, dalam keterangannya, Rabu (6/6)./7).
Penerapan aturan peningkatan tersebut mencerminkan meningkatnya penerimaan dan preferensi masyarakat dalam penggunaan dompet digital dalam memenuhi berbagai kebutuhan dan gaya hidup masyarakat Indonesia sehari-hari.
Hal ini tercermin dari data Bank Sentral yang menyebutkan nilai transaksi uang elektronik meningkat positif menjadi 42,06% pada triwulan I 2022 dibandingkan tahun lalu. Temuan serupa terkait kedekatan masyarakat dengan dompet digital juga dirasakan DANA yang kini memiliki lebih dari 110 juta pengguna dan melayani lebih dari 10 juta transaksi digital setiap hari.
Penerapan aturan kenaikan batas nilai saldo dan transaksi uang elektronik juga diharapkan dapat mendorong masyarakat bertransaksi dengan QRIS sejalan dengan upaya digitalisasi UKM. Mengingat kemudahan menerima pembayaran nontunai telah dirasakan oleh UKM dengan mitra DANA Usaha, jumlahnya kini telah mencapai lebih dari 500 ribu UKM dan mengalami peningkatan transaksi hingga 35%.
Mulai 6 Juli 2022, pengguna DANA Premium dapat menikmati peningkatan nilai limit saldo uang elektronik yang dapat dihemat menjadi Rp 20 juta yang sebelumnya hanya Rp 10 juta dan limit transaksi uang elektronik bulanan menjadi Rp. 40 juta, sebelumnya Rp 20 juta.
Kenaikan limit transaksi tentunya akan diimbangi oleh REKSA DANA dengan mengutamakan keamanan, kemudahan dan kenyamanan pengguna REKSA dalam bertransaksi.
Untuk memastikan kelancaran penerapan aturan Bank Indonesia, DANA terus mengedukasi dan mengajak pengguna melalui berbagai jalur komunikasi untuk segera melakukan verifikasi rekening (KYC) menjadi DANA Premium. Pengguna yang ingin mengupgrade akun mereka ke DANA Premium cukup mengikuti beberapa langkah sederhana yang tersedia di situs resmi DANA.